BNP2TKI Tindaklanjuti Kasus Sumiati

BNP2TKI sudah melakukan sejumlah langkah terkait penganiayaan yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Sumiati Binti Salan Mustapa.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2010, 20:59 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonsia (BNP2TKI) sudah melakukan sejumlah langkah terkait penganiayaan yang
dialami Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Sumiati Binti Salan Mustapa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Advokasi Kawasan Timur Tengah Saiful Idhom, Senin (15/11).

"KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonsia) Jeddah sudah melapor kepada kepolisian Jeddah. Mereka diterima oleh Kapten Pol Abdul Aziz. Diketahui pelaku adalah istri majikan," tutur Saiful dalam sebuah pesan singkat yang diterima Liputan6.com. "Nota diplomatik juga akan dikirim kepada Kemenlu Saudi Arabia sementara Kemenlu Indonesia akan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta. Saaat ini kami masih mencari data-data TKI (Sumiati)."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sumiati menderita luka berat di sekujur tubuhnya akibat perlakuan biadab majikannya. Mulut TKI asal Dompu Nusa Tenggara Barat ini bahkan digunting oleh majikannya. Padahal perempuan berusia 23 tahun ini baru bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya sejak 18 Juli lalu. [Baca: Pemerintah Kutuk Perlakuan Kejam pada TKI Sumiati]  

Kasus ini mulai mencuat setelah dilansir oleh saudigazzete.com, hari ini. Hingga saat ini, Sumiati masih dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Madina. (CHR/YUS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya