Bolehkah Penderita Gangguan Jantung Berhubungan Seks?

Penderita gangguan irama jantung atau aritmia tetap boleh melakukan hubungan seksual dengan pasangannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2017, 20:00 WIB
Penderita gangguan irama jantung atau aritmia tetap boleh melakukan hubungan seksual dengan pasangannya.

Liputan6.com, Jakarta Penderita gangguan irama jantung atau aritmia tetap boleh melakukan berhubungan seks dengan suami/istrinya, menurut ahli kesehatan.

Namun, ada syarat yang perlu dia patuhi agar aktivitas moderate itu tak berdampak buruk bagi kesehatannya. Salah satunya, aritmia telah tertangani dengan baik.

"Kalau sudah tertangani baik, aktivitas fisik moderate, aktivitas seksual bisa disebut moderate boleh. Namun tetap ada batasan. Tidak boleh berat," ujar spesialis jantung dari RS Harapan Kita, dr. Dicky Armein Hanafy, Sp.JP(K) di Jakarta, Jumat.

Selain itu, sebaiknya disesuaikan dengan kelainan aritmia yang dia derita. Untuk itu, melakukan pemeriksaan ke dokter menjadi upaya yang perlu penderita lakukan.

"Sebenarnya tergantung kelainan aritmia pasien. Asal diobati baik," tutur Dicky.

Aritmia biasanya diawali gejala umum, yakni jantung berdebar. Biasanya istilah berdebar menggambarkan perspektif subyektif penderita tentang aktivitas jantung yang abnormal dan bisa berhubungan dengan gejala kelainan irama jantung.

Dalam keadaan istirahat, aktivitas jantung umumnya tak terasa. Namun setelah melakukan olahraga yang cukup berat atau mengalami stres, denyut jantung dapat dirasakan untuk suatu periode yang singkat. Bila berdebar terjadi di luar itu, maka bisa dikatakan sebagai berdebar yang abnormal.

Acuan berdebar abnormal disebut abnormal yakni frekuensi di bawah 60 kali per menit atau lebih dari 100 kali per menit. Untuk mendiagnosis aritmia, dapat dilakukan dengan sinyal listrik jantung yang disebut electrocardiogram (ECG). (Lia Wanadriani Santosa/AntaraNews). 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya