Serahkan 2.850 Sertifikat di Jember, Jokowi Ingatkan soal Gadai

Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Jember.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Agu 2017, 16:56 WIB
Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Jember. (Biro

Liputan6.com, Jember - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Minggu (13/8/2017). Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Jokowi menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga Jawa Timur yang berasal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo. Di Jawa Timur terdapat 2,7 juta bidang, tapi yang bersertifikat baru 1,065 juta bidang.

"Di Provinsi Jawa Timur baru diberikan 662 ribu bidang. Tahun depan lebih banyak lagi," ujar Jokowi.

Untuk seluruh Indonesia, pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 5 juta sertifikat selama 2017. "Tahun depan 7 juta (sertifikat), tahun depannya lagi 9 juta (sertifikat)," kata Jokowi.

Sertifikat hak milik atas tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki. Jokowi pun mengingatkan warga yang sudah memegang sertifikat harus mengerti luasnya, dan harus hafal letaknya.

Jokowi memahami bila ada pemilik sertifikat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank. Namun, harus dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau hal yang produktif bukan untuk membeli mobil atau motor.

"Tolong dikalkulasi betul. Bisa enggak bayar cicilan bulanan. Kalau tidak bisa jangan (digadai), nanti hilang sertifikatnya," imbau Jokowi.

Dia juga mengingatkan agar para pemilik sertifikat menyimpannya di tempat yang aman, "Agar kalau genteng bocor tidak rusak."


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya