Tempat Penimbun Minyak Tanah Bersubsidi Digrebek

Satpol PP Kota Mamuju nmenggerebek sejumlah kawasan pertokoan dan pasar tradisional di Mamuju, Sulawesi Barat. Diduga, areal itu dijadikan markas penimbunan minyak tanah bersubsidi.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2010, 11:13 WIB
Liputan6.com, Mamuju: Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kawasan pertokoan dan pasar tradisonal di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (9/11). Diduga, areal pertokoan itu dijadikan markas penimbunan minyak tanah bersubsidi.

Petugas tidak berhasil menemukan barang yang dicari, karena razia itu diduga telah bocor. Petugas hanya menemukan tumpukan drum dan jerigen berserakan di sejumlah lokasi pengecer dan pangkalan

"Para pemilik toko dan kios di kawasan pertokoan dan pasar di Mamuju telah disurati sebelumnya, agar mereka menertibkan usaha perdagangan minyak tanah ilegal dan tidak mempertimbangkan faktor keamanan warga sekitar," kata Abdul Azis, petugas Satpol PP. "Terlebih lagi, kebakaran kerap terjadi di wilayah ini."

Petugas masih menyelidiki kasus ini, terutama kecurigaan adanya kerjasama antarpengecer dengan pangkalan resmi. Kelangkaan minyak tanah semakin memberatkan masyarakat. Sekalipun ada harganya melambung antara Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per liter dari harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4.000.(APY/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya