Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro akan menjalani detoksifikasi selama dua minggu ke depan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur Jakarta Timur. Setelah proses detoksifikasi selesai, polisi baru dapat menyimpulkan apakah Tora akan dihukum atau hanya diminta menjalani rehabilitasi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (8/8/2017), aktor Tora Sudiro hingga Selasa petang masih menjalani proses detoksifikasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Proses detoksifikasi merupakan bagian dari assesment atau penilaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui tingkat ketergantungan Tora terhadap psikotropika yang dikonsumsinya.
Tora dipindahkan dari tahanan Mapolres Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada Senin 7 Agustus 2017 sore, berdasarkan hasil rekomendasi BNN untuk menjalani detoksifikasi.
Proses detoksifikasi akan berlangsung satu hingga dua minggu ke depan dan selama proses berlangsung, Tora tidak boleh dijenguk oleh siapapun termasuk istri dan kerabat. Pihak rumah sakit mengklaim ini adalah bagian dari syarat proses penyembuhan.
Hasil assesment paling cepat baru akan keluar dua minggu lagi, lewat penilaian tersebut polisi baru bisa memutuskan apakah proses hukum Tora akan berlanjut atau hanya diganjar proses rehabilitasi.
Tora Sudiro Jalani Detoksifikasi di RSKO Cibubur
Usai proses detoksifikasi selesai, polisi baru dapat menyimpulkan apakah Tora harus direhabilitasi atau tidak.
diperbarui 08 Agu 2017, 16:49 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laba Bersih Autopedia Sukses Lestari Melonjak 1.687% pada Kuartal I 2024
BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Perkasa pada Awal 2024, Ini Pendorongnya
Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilirik PKS Masuk Bursa Pilgub Jabar
10 Rekomendasi Tas Kerja Wanita Paling Trendi dan Terbaik Tahun 2024
8 Kisah Absurd Bapak-bapak di Twitter, Agak Lain Tingkahnya
Hore, Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar Buka Tur Berpemandu Gratis Tiap Akhir Pekan
Bolehkah Bersedekah saat Masih Punya Utang, Apa Hukumnya?
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
6 Tanda Fisik yang Menunjukkan Kondisi Kesehatan Mata
Fokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Raja Charles III Akan Kunjungi dan Kuatkan Keluarga Pasien Kanker Saat Tugas Publik Pertama Usai Diagnosis
Rio Reifan Dikabarkan Ditangkap Lagi karena Narkoba