Diperiksa 3 Jam di BNN, Tora Sudiro Akan Direhabilitasi?

Tora Sudiro menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika di Laboratorium BNN, Cawang, Jakarta.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 05 Agustus 2017, 18:22 WIB
Tora Sudiro (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Tora Sudiro menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Kelar diperiksa 3 jam, aktor itu enggan berkomentar terkait kemungkinan rehabilitasi.

Pantauan Liputan6.com, pukul 17.00 WIB, Tora keluar dari lab dan langsung menuju kendaraan yang akan mengantarnya kembali ke Polres Jakarta Selatan. Soal kepentingan pemeriksaan assessment yang baru saja dijalani, dia hanya menimpali dengan candaan.

"Enggak diapa-apain. Loh mana pintunya?" tutur Tora sambil pura-pura mencari pintu mobil di parkiran BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).

Tora Sudiro menjalani pemeriksaan assessment di BNN untuk melengkapi berkas penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kembali meminta doa agar masalah tersebut dapat selesai dengan baik.

"Mohon doanya yang terbaik ya," jelas dia.

Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyampaikan, hasil pemeriksaan Tora Sudiro di laboratorium digunakan untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi.

"Nanti penyidik yang menindaklanjuti apakah mau direhab atau tidak," kata Sulis saat dikonfirmasi di Jakarta.

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya