Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Dituntut Mundur

Jika pilihan terakhir adalah mencopot jaksa agung, Miko berharap penggantinya nanti memiliki pemikiran yang lebih baik terkait pembaharuan.

oleh Hanz Jimenez SalimRezki Apriliya Iskandar diperbarui 04 Agu 2017, 14:22 WIB
Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Prasetyo mengungkapkan telah mengeksekusi sekitar 1.800 perkara pidana khusus korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Desakan publik agar Jaksa Agung Prasetyo mundur dari jabatannya mencuat. Desakan datang dari Koalisi Pemantau Keadilan, yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Mappi FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

"Dengan berulang kalinya OTT di kejaksaan, kami kira dorongan untuk Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo) mundur dari jabatannya sungguh beralasan," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Miko menilai Prasetyo gagal dalam kepemimpinannya untuk mereformasi institusi kejaksaan. Oleh karena itu, menurutnya, pilihan agar Prasetyo mundur dari jabatannya adalah pilihan yang sangat tepat.

"Saya menilai jaksa agung sudah gagal membawa kejaksaan agung mereformasi institusi kejaksaan. Pilihan untuk mundur itu pilihan yang seharusnya diambil jaksa agung sebagai bentuk pertanggungjawaban," tutur Miko.

Hal senada juga dikatakan peneliti hukum ICW, Lola Ester.

"Kami mendesak Jaksa Agung Prasetyo sudah saatnya harus mundur. Dalam konteks reshuffle, (Presiden) Jokowi harus memperhitungkan kinerja jaksa agung yang memimpin kejaksaan," ucap Lola di lokasi yang sama, Jumat (4/8/2017).

"Ya kalau tidak harus lewat reshuffle ya copot saja," lanjutnya.

Miko juga berpendapat, jika nanti Prasetyo tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa agung maka Presiden Joko Widodo harus turun tangan memanfaatkan momentum reshuffle kabinet nantinya untuk mengevaluasi kinerja Prasetyo.

"Kalaupun jaksa agung tidak mau mundur dari jabatannya, saya kira dalam momentum reshuffle ini Presiden harus menilai kinerja jaksa agung," ucap Miko.

Bahkan jika pilihan terakhir adalah mencopot jaksa agung, Miko berharap penggantinya nanti memiliki pemikiran yang lebih baik terkait pembaruan kejaksaan.

"Kalau pilihannya adalah mencopot, saya kira jaksa agung harus diganti dengan orang yang punya perspektif pembaruan karena jika punya perspektif itu kita tidak akan panjang lebar bicara pengawasan, soal reformasi, dan seterusnya," ujar Miko.

"Dorongan ke depan adalah jaksa agung harusnya mundur sebagai pertanggungjawaban atau Presiden mengevaluasi Jaksa Agung Prasetyo. Pilihan paling tepat saya kira bagi Presiden adalah mencopot jaksa agung," dia memungkasi.

Respons Jaksa Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra Prasetya (RUD) terkait kasus suap. Bahkan, kata dia, Rudy harus dihukum.

"Ya yang salah harus dihukum, itu saja," tegas Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Prasetyo juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut. Sepanjang, sambungnya, lembaga antirasuah itu memiliki fakta dan bukti yang cukup.

"Ya silakan saja, ini sejalan juga dengan yang kita lakukan. Kebetulan KPK menemukan operasi tangkap tangan, ya silakan," ucap Prasetyo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya