VIDEO: Ini Perintah Presiden Kepada Kapolri Terkait Kasus Novel Baswedan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 02 Agu 2017, 10:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Jokowi tidak memberi batas waktu kepada Tito, dalam penyelesaian kasus tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Johan Budi menyebut, Presiden hanya menegaskan kasus ini harus segera diselesaikan secepatnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya