Ajukan KPR, BTN Beri Kepastian Kredit dalam 5 Hari

Saat mengajukan KPR ke BTN, beberapa dokumen mesti dilengkapi nasabah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Jul 2017, 08:48 WIB
Kredit Pemilikan Rumah

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) memberi kepastian kredit selama 5 hari. Hal ini sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah.

Executive Vice President Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division Bank BTN, Suryanti Agustinar mengatakan, untuk mengajukan KPR ke BTN bisa lewat beberapa alternatif. Mulai dari mendatangi kantor BTN, lewat aplikasi online, maupun melewati pengembang yang bekerjasama dengan BTN.

"Kalau secara digital kita punya aplikasi yang online, secara yang reguler atau datang kantor kami, ataupun developer karena banyak developer yang kerjasama sama kita," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, seperti ditulis Minggu (30/7/2017).

Untuk mengajukan KPR, beberapa dokumen mesti dilengkapi nasabah. Antara lain data identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Lalu, dilengkapi pula surat keterangan pekerjaan, slip gaji, serta rekening koran. "Itu saja persyaratannya enggak susah. Itu diserahkan ke BTN," ungkap dia.

Selanjutnya, Bank BTN akan memproses data itu untuk kemudian ditentukan apakah akan diterima KPR-nya maupun tidak. Keputusan pemberian kredit ini akan ditentukan dalam 5 hari.

"Tapi saya bilang sudah lengkap 5 hari kerja harus putus. Persetujuan keluar surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K), surat persetujuan kredit. Itu isinya adalah berapa plafon yang diberikan, peruntukannya untuk beli rumah di mana, bunga berapa, jangka waktu berapa lama, angsurannya berapa tiap bulan itu SP3K. Setelah itu down payment (DP) lunas sama developer kita langsung akad kredit balik nama," jelas dia.

Tonton video menarik berikut ini:


 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya