Vespa Monster Jadi Target Razia Polantas Pekalongan

Vespa monster adalah sebutan bagi sepeda motor Vespa yang dimodifikasi secara ekstrem.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 26 Jul 2017, 14:33 WIB
Vespa monster adalah sebutan bagi sepeda motor vespa yang dimodifikasi secara ekstrem. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Pekalongan - Pengendara Vespa monster, alias Vespa yang dimodifikasi ekstrem, menjadi sasaran razia oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan. Mereka dianggap menyalahi aturan dan mengganggu lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Muhammad Alan Haikel mengatakan, selain kelengkapan surat kendaraan tidak ada, Vespa modifikasi itu juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Setiap hari kami menggelar razia kendaraan, kami juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar, termasuk Vespa ekstrem (monster) ini. Kendaraan Vespa bontot yang dimodifikasi terlampau ekstrem itu membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," ucap Alan, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak meniru model modifikasi motor tersebut. Ia tidak melarang masyarakat memodifikasi Vespa, tetapi jika bentuknya tidak sesuai, dilarang dikendarai di jalan raya.

"Hampir sepekan ini sudah ada 256 pelanggar yang terkena sanksi tilang dari petugas. Jumlah pelanggar tersebut lebih rendah dibanding pelanggaran pekan lalu," kata dia.

Ia menyatakan jumlah tersebut termasuk para pengendara [Vespa monster](2997303/ "") yang nekat mengendarai sepeda motornya di jalan raya. Jumlah tilang tersebut lebih rendah dari pekan lalu saat petugas menindak 100 pelanggar setiap harinya.

"Diharapkan dengan menurunnya pelanggaran, nantinya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan itu merupakan bukti bahwa masyarakat semakin tertib berlalu lintas," ujar dia.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya