Begini Tanggapan Mendagri soal Nasib PNS yang Ikut HTI

Mendagri mengatakan akan memberi sanksi tergas terhadap PNS yang bergabung organisasi HTI.

oleh SCTV diperbarui 24 Jul 2017, 17:57 WIB
Jamaah Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengumandangkan yel-yel saat Rapat dan Pawai Akbar (RPA) 2015 bertema "Bersama Umat Tegakkan Khilafah" di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (30/5). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi berkembangnya gerakan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan radikalisme di Bogor, Jawa Barat, Kapolres Bogor menggelar apel siaga yang diikuti anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.

Seperti di tayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (24/7/2017), apel siaga ini juga digelar sebagai antisipasi berbagai reaksi yang timbul akibat pembubaran dan pelarangan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Di Istana Presiden, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya sedang mendata PNS yang terdaftar sebagai pengurus HTI dan jika menolak aturan dipersilakan mundur. Sebab, PNS sejatinya mengabdi untuk negara dan masyarakat, bukan sebaliknya merongrong persatuan bangsa.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya