Warga Resah Laporkan Pembalak Hutan

Pembalakan yang dilakukan dua jaringan berhasil dihentikan aparat Polres Mamuju, Sulbar. Ini bisa dilakukan karena aparat menerima laporan dari warga yang resah dengan perusakan hutan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2010, 18:38 WIB
Liputan6.com, Mamuju: Jajaran Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/10) mengumumkan bahwa mereka telah menangkap dua jaringan pembalak hutan. Kedua jaringan tersebut ditangkap bersama barang bukti berupa puluhan kubik kayu eboni.

Kayu-kayu ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Kalimantan. Pembalakan tersebut berhasil dihentikan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga sendiri mengaku resah dengan ulah para pelaku. Diduga, sindikat ini marak membalak karena bekerja sama dengan aparat pemerintah desa, oknum petugas, dan pengusaha.(OMI/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya