Ultimatum Kapolri Agar HTI Tidak Anarkistis Usai Dibubarkan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan, ada konsekuensi hukum yang diterima bila melakukan gerakan dan menimbulkan kerusuhan.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 20 Juli 2017, 21:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengultimatum organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar tidak menggelar demonstrasi apalagi sampai anarkistis. Ini menyusul dicabutnya badan hukum ormas tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selengkapnya:

Kapolri Ultimatum HTI Tidak Anarkistis Usai Dibubarkan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya