KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK.

oleh Nasuri diperbarui 17 Jul 2017, 19:45 WIB
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Ketum Golkar itu diduga terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KPK memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengepalkan tangan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 T.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengepalkan tangan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya