Liputan6.com, Bandung: Salah satu alasan pihak kejaksaan memindahkan mantan vokalis Peterpan Nazriel Irham atau yang dikenal dengan Ariel ke Bandung, Jawa Barat, karena berkasnya telah P21 atau lengkap. Selain itu tersangka ikut membantu penyebaran gambar mesum itu di kota itu. Kawasan Antapani disebut-sebut sebagai tempat penyebaran video mesum itu dilakukan. Terkait dengan alasan itu, pemilik rumah sekaligus studio di kawasan Antapani, Hari Purnomo atau akrab dipanggil Capung mengaku belum banyak mengetahui soal tudingan jaksa itu. Namun ia dengan tegas membantah jika adegan video mesum dilakukan di studionya. Saat ini Ariel menghuni Rumah Tahanan Kebon Waru di Jalan Jakarta, Bandung, sebelum kasusnya disidangkan di pengadilan.(IAN)
Advertisement