KPK Periksa Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo Terkait Kasus E-KTP

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif W

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Jul 2017, 16:30 WIB
Kasus e-KTP
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif W
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya