3 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polisi di Mapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, lima orang diduga terlibat dalam penyerangan.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Jun 2017, 13:19 WIB
Ilustrasi Penusukan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Medan - Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyerangan di Mapolda Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Minggu 25 Juni, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dua dari tiga tersangka adalah AR dan SP yang melakukan penyerangan awal hingga menewaskan Aiptu Martua Sigalingging. Satu tersangka lagi adalah Boboi yang berperan menggambar peta Polda Sumut.

"Selain memetakan lokasi, Boboi juga melakukan survei lapangan," kata Rina, Senin (26/6/2017).

Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah lantaran beberapa saksi turut membantu kegiatan AR dan SP sebagai eksekutor.

"Masih dikembangkan. Saksi-saksi masih diperika. Barang bukti juga masih dikumpulkan," tegas Rina.

Polda Sumut terus menyelidiki penyerangan markas mereka pada Minggu 25 Juni 2017, sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Dalam penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalinging yang tengah berjaga meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, lima orang diduga terlibat dalam penyerangan. Kelima orang tersebut sudah termasuk AR, SP dan tiga orang lainnya.

Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam membantu porses penyerangan Mapolda Sumut. Masing-masing ada yang membantu proses perencanaan, memperbanyak dokumen-dokumen propaganda, membantu memperbanyak dokumen video ISIS Suriah sana, dan membantu memperbanyak percetakan‎.

"‎Dari pengembangan yang dilakukan, para pelaku diketahui merencanakan aksinya seminggu belakang," jelas dia.

Kapolda menyebut, istri SP yang belum disebutkan identitasnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahu kegiatan sehari-hari termasuk keberadaan propaganda. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Medan.

Dua anggota piket atas nama Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting yang tengah berjaga di Pos II Mapolda Sumut secara tiba tiba diserang oleh dua orang pelaku.

Sempat terjadi perkelahian yang mengakibatkan Aiptu Martua Sigalingging personel Yanma Polda Sumut tertusuk pisau hingga meninggal dunia. Pelaku juga mencoba membakar ruangan pos. 

Aiptu Martua Sigalingging meninggal dengan luka tusuk di bagian pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada kiri. Sementara, Brigadir E Ginting terluka dan dalam kondisi kritis. 

Sedangkan pelaku dilumpuhkan Brimob yang juga tengah berjaga di Polda. Satu pelaku meninggal dunia, dan satu orang dalam keadaan hidup.

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya