Ditemukan, Barang Impor Tak Berlabel Internasional

Sidak barang impor di Bandar Lampung, Lampung, menemukan barang impor tak berlabel standar internasional yang merugikan konsumen.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2010, 10:56 WIB
Liputan6.com, Lampung: Inspeksi mendadak petugas gabungan Kepolisian dan Kementrian Perdagangan di Sentra Bisnis Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, menemukan barang impor tak berlabel standar internasional yang merugikan konsumen, Jumat (8/10). Petugas pun menyegel dan menyita barang bukti, berupa selang kompor gas impor, saklar lampu, dan ban sepeda motor..

Razia barang impor  berasal dari Korea itu dilakukan menyusul banayaknya laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan Misal, selang kompor gas yang bocor, serta saklar yang sering menyebabkan korsleting dan kebakaran.

Para pemilik toko mengaku tidak mengetahui tentang izin dan label standar internasional yang berlaku. Mereka hanya memesan barang melalui distributor yang datang menawarkan barang.(MRQ/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya