Liputan6.com, Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, pihaknya menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga Hasil Korupsi Heli AW 101, TNI Sita Rp 7,3 M Milik WW
Puspom TNI menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101.
diperbarui 17 Jun 2017, 15:05 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Penyebab Rambut Rontok, Nomor 8 Ternyata Masih Banyak yang Belum Tahu
Kabar Baru, Konsumsi Avokad Tiap Hari Ternyata Baik untuk Diet Sehat
Sentimen Ini Bayangi Laju IHSG pada 22-26 April 2024
Ini yang Akan Dibahas PDIP dalam Rakernas Mendatang
Doa Lepas dari Kesulitan dari Gus Qoyyum Ijazah Mbah Kholil, Pendek Mudah Dihafal
Start Mulus Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Harga Kripto Hari Ini 28 April 2024: Ethereum Pimpin Penguatan, Bitcoin Lesu
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Ilmuwan Temukan Bakteri Vampire yang Mampu Pengaruhi Darah Manusia Hingga Sebabkan Kematian
Ledakan Amunisi di Pangkalan Militer Kamboja Bunuh 20 Tentara