Karyawan Menentang Keputusan Pailit PT Gunung Garuda

Ratusan karyawan PT Gunung Garuda berunjuk rasa di Pengadilan Niaga Jakarta dan Mahkamah Agung. Pegawai pabrik baja itu memprotes keputusan pailit terhadap perusahaan mereka.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Maret 2002, 06:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta memenangkan gugatan Bank Niaga untuk memailitkan PT Gunung Garuda disambut unjuk rasa. Ratusan karyawan pabrik baja itu menyampaikan kekesalan mereka dengan berdemonstrasi di Gedung Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (28/2) siang. Bank Niaga menggugat pailit karena PT Gunung Agung masih berutang 700 miliar.

Sekitar 700 dari 2.400 karyawan perusahaan di kawasan Cibitung, Bekasi itu mendatangi Pengadilan Niaga di Jalan Gajah Mada sekitar pukul 11.00 WIB dengan 10 bus. Mereka memprotes keputusan Pengadilan Niaga yang memvonis pailit terhadap pabrik tempat mereka bekerja, 28 Januari. Keputusan itu meresahkan ribuan karyawan yang umumnya sudah bekerja lebih dari delapan tahun.

Kemudian, unjuk rasa dilanjutkan ke Gedung MA. Para demonstran mendesak MA menolak keputusan tersebut karena menyangkut nasib ribuan karyawan. Unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan ratusan anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.(TNA/Frans Ambudi dan Agus Ginanjar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya