Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus e-KTP, Sugiharto, mengaku pernah menyerahkan uang sejumlah US$ 1,2 juta kepada mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani. Saat itu, Sugiharto menjabat sebagai mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP di Kemendagri.
Advertisement