Pemkot Cirebon Siapkan Rp 45 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

Alokasi untuk THR PNS Kota Cirebon sebesar Rp 25 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2017, 07:31 WIB
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan dana Rp 45 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Udang itu.

"Kami menyiapkan Rp 20 miliar untuk THR dan Rp 25 miliar untuk gaji ke-13, sehingga total semuanya Rp 45 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi di Cirebon, dilansir Antara, Rabu, 7 Juni 2017.

Asep mengaku belum mengetahui persis mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut karena masih menunggu edaran dari pemerintah pusat. Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan sebelum cuti bersama.

"Untuk pencairan THR dan gaji ke-13 masih menunggu peraturan dari Menteri Keuangan," tuturnya.

Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan cair setelah cuti bersama selesai. Ia menyebutkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS juga berbeda.

"Untuk THR sendiri di dalamnya ada beberapa tunjangan dan lainnya, sementara gaji tidak. Saat ini, PNS yang aktif sekitar 5.000 orang," ujarnya.

Menurut dia, setiap tahun PNS menerima THR dan gaji ke-13 yang berlaku di semua daerah di Indonesia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya