Pengacara Minta Polisi Tidak Jemput Paksa Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepada kepolisian agar tak menjemput paksa kliennya.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 02 Jun 2017, 10:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepada kepolisian agar tak menjemput paksa kliennya. Hal tersebut dia minta agar tak berdampak pada amarah para pengikut Rizieq.

Eggi mengatakan, solidaritas para pengikut Rizieq Shihab sangat tinggi. Jika mereka tahu pimpinannya dijemput paksa oleh kepolisian, bukan tidak mungkin hal tersebut akan membuat ramai bandar udara yang dijadikan lokasi kepulangan Rizieq Shihab.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya