Polda Metro Jaya: Kami Tunggu Rizieq Shihab Pulang

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Tanah Air.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Mei 2017, 17:03 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Tanah Air. Padahal, penyidik Polda Metro Jaya memerlukan keterangannya untuk kasus dugaan chat seks.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih menunggu Rizieq Shihab pulang ke Indonesia terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kira tetap saja kita akan menunggu sampai yang bersangkutan kembali, karena untuk keterangan yang terakhir untuk menyampaikan keterangan. Kita mengharapkan (Rizieq Shihab) segera datang ke Tanah Air," kata Argo di Gedung Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Dia meyakinkan, penyidik masih bekerja untuk mengusut kasus ini. Dia pun kembali meminta Rizieq pulang ke Indonesia. Jika ada kekhawatiran soal keamanan, Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan.

"Semuanya tetap masih menunggu kedatangan (Rizieq Shihab) ke Tanah Air dan kita akan periksa setelah sampai ke Jakarta. Kita akan memberikan pengamanan tidak masalah," Argo menjelaskan.

Menurut dia, penyidik masih fokus kepada Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ini.

"Kita berfokus kepada tersangka FH (Firza Husein) untuk segera dilakukan pemberkasan," pungkas Argo.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dipastikan masih akan tinggal lama di Arab Saudi. Sebab, masa berlaku visa yang habis telah diperpanjang.

"Setahu saya belum (akan pulang). Itu yang saya tanya ke teman-teman. Sudah diurus perpanjangan visa," kata salah satu pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro kepada Liputan6.com, Selasa 23 Mei 2017.

Polisi pun telah menerbitkan surat perintah membawa lantaran Rizieq Shihab telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya