Periksa 52 Saksi, Apakah Polri Dapat Petunjuk Penyerang Novel?

Sudah sebulan lebih penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Mei 2017, 19:30 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat akan dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). Novel Baswedan akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center(JEC), Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebulan lebih penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi pun sudah memeriksa 52 saksi.

Apakah polri sudah menemukan petunjuk soal penyerang Novel Baswedan?

"Saksi sudah 52 (orang) yang diperiksa. (Keterangannya) belum ada yang mengarah ke pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Polisi, kata Argo, masih kesulitan mengungkap pelaku karena minimnya alat bukti. Peristiwa yang berlangsung saat pagi buta membuat kamera CCTV di sekitar lokasi tak mampu mengidentifikasi pelaku dengan jelas.

"Alat bukti yang mengarah ke pelaku belum cukup. Seperti (saksi) yang melihat wajahnya, itu belum ada. Kan pelaku pakai helm tertutup," ucap dia.

Kendati demikian, polisi tetap komitmen mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK ini hingga tuntas. Dalam hal ini, polisi menggunakan pola deduktif dan induktif.

Metode deduktif dilakukan dengan cara penelusuran melalui tempat kejadian perkara (TKP). Sementara metode induktif dilakukan dengan menelusuri sejumlah kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan.

"Kami tetap penyelidikan yang berpotensi ya. Kita tahu banyak kasus yang menjerat dia. Kita sudah dapatkan informasi dia nangani kasus apa aja. Kami cek hubungannya dengan kasus apa," terang Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya