Polisi Sebut Fokus Usut Firza Husein Ketimbang Rizieq Shihab

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya memiliki bukti menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dan berharap Rizieq Shihab pulang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Mei 2017, 17:43 WIB
Rizieq Shihab dan Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tampak tidak ambil pusing dengan sikap Rizieq Shihab yang sengaja mangkir dari pemeriksaan kasus pornografi berupa percakapan seks diduga bersama Firza Husein, dengan tetap berada di luar negeri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi kini tengah fokus pada pemberkasan Firza yang statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Tentunya kami harapkan (Rizieq) pulang, kita tunggu saja kembali. Kami (penyidik) kini fokus pada pemberkasan tersangka FH dulu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2017).

Argo menjelaskan pihaknya memiliki bukti untuk menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Mengenai rencana praperadilan yang akan diajukan Firza Husein, ia mengaku, tidak mempermasalahkan.

"Polisi kan mempunyai saksi ahli. Kami periksa ternyata benar tak direkayasa (konten pornografi). Kami tuangkan itu ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mau dipraperadilankan, itu hak tersangka. Nanti akan kami buktikan di pengadilan dan hakim yang memutuskan," tegas dia.

Argo mengatakan, Firza dijerat dengan UU Pornografi yakni sebuah konten porno dibuat dan dilihat orang lain.

"Jadi apakah ada tindak pidana? Ternyata ada pidana, makanya kami naikkan penyidikan. Kami lakukan semua (kumpulkan) keterangan saksi, para ahli dan bukti. Ternyata ada TSK, tersangkanya ya FH (Firza Husein) itu," ujar Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya