Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas

Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membuat mural saat aksi kamisan ke-493 di depan

oleh Fatkhurroz diperbarui 18 Mei 2017, 19:10 WIB
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membuat mural saat aksi kamisan ke-493 di depan
Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membuat mural saat aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Seorang peserta aksi membawa payung hitam yang bertuliskan "Tuntaskan Kasus Tanjuang Priuk 84" saat menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Peserta aksi dari JSKK memajang mural saat menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). Aksi tersebut untuk mengingatkan Presiden Jokowi atas banyaknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). Mereka meminta pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh Indonesia.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya