Menkumham Sebut Pemindahan Ahok Tidak Ada Perlakuan Khusus

Pemindahan Ahok mempertimbangkan kemacetan yang akan timbul di sekitar Rutan Cipinang.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2017, 02:26 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat bicara terkait pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/5/2017), Menkumham Yasonna Laoly menyatakan tidak ada perlakuan khusus pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Hal itu mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak yang menilai adanya perlakukan khusus terhadap Ahok.

Namun hal ini dibantah oleh Menkumham Yasona Laoly. Menurutnya, pemindahan Ahok adalah karena alasan keamanan.

Pemindahan Ahok juga mempertimbangkan kemacetan yang akan timbul di sekitar Rutan Cipinang, bila kembali terjadi aksi demo seperti yang terjadi pada Rabu (10/5/2017).

Hal senada juga diutarakan oleh polisi. Pemindahan tahanan ke Mako Brimob sendiri bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya pemindahan tahanan ke Mako Brimob sudah pernah dilakukan.

Saksikan tayangan video Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pemindahan Ahok tidak Ada perlakukan khusus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya