Polisi Gandeng Kemkominfo Hapus Video Rasis Ki Gendeng Pamungkas 10 Mei 2017

Polisi tengah bekerja sama dengan Kemkominfo untuk menghapus konten rasis Ki Gendeng Pamungkas di sejumlah media sosial.

oleh Adri diperbarui 10 Mei 2017, 18:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paranormal terkenal Ki Gendeng Pamungkas atas tudingan perbuatan diskriminasi ras dan etnis atau rasis. Pria 69 tahun itu membuat rekaman video rasis dan mempostingnya ke sejumlah media sosial.

Saat ini, polisi tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menghapus konten-konten rasis yang dibuat Ki Gendeng Pamungkas di sejumlah media sosial.

Selengkapnya di

Polisi Gandeng Kemkominfo Hapus Video Rasis Ki Gendeng Pamungkas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya