Liputan6.com, Jakarta: Bagi penggemar kopi diimbau waspada. Bukan karena kandungan kafeinnya, tapi ternyata ada kopi yang sengaja dicampur bahan narkoba jenis sabu.
Memang jika dilihat sekilas, kita pasti tertipu dengan kopi biasa yang sering diminum. Namun, polisi tak mudah diperdaya. Saat diselidiki, bubuk kopi di dalamnya ternyata mengandung ketamin atau bahan pembuat sabu. Tak mengherankan jika satu sachet kopi 40 gram itu tidak murah, tapi mencapai Rp 1 juta per sachet.
Tersangka LWT alias JN yang sengaja meracik kopi narkoba di kediamannya di kawasan Dadap, Tangerang, Banten langsung ditangkap polisi. Proses penggerebekan lokasi yang dijadikan pembuatan kopi shabu berlangsung Rabu (2/9) sore [baca: Polisi Sita Kopi Dicampur Narkoba].
Bukan hanya kopi, ribuan butir pil ekstasi juga ditemukan di lokasi yang sama. Atas ulahnya, LWT terancam hukuman 10 tahun penjara.(BJK/SHA)
Memang jika dilihat sekilas, kita pasti tertipu dengan kopi biasa yang sering diminum. Namun, polisi tak mudah diperdaya. Saat diselidiki, bubuk kopi di dalamnya ternyata mengandung ketamin atau bahan pembuat sabu. Tak mengherankan jika satu sachet kopi 40 gram itu tidak murah, tapi mencapai Rp 1 juta per sachet.
Tersangka LWT alias JN yang sengaja meracik kopi narkoba di kediamannya di kawasan Dadap, Tangerang, Banten langsung ditangkap polisi. Proses penggerebekan lokasi yang dijadikan pembuatan kopi shabu berlangsung Rabu (2/9) sore [baca: Polisi Sita Kopi Dicampur Narkoba].
Bukan hanya kopi, ribuan butir pil ekstasi juga ditemukan di lokasi yang sama. Atas ulahnya, LWT terancam hukuman 10 tahun penjara.(BJK/SHA)