Badan POM Musnahkan Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp26 M

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) dengan nilai Rp26 miliar

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Mei 2017, 13:39 WIB
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) dengan nilai Rp26 miliar
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menunjukkan kosmetik dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di Balai Besar POM Jakarta, Selasa (2/5). Pemusnahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Penny K. Lukito (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito melepas keberangkatan truk berisi kosmetik, obat dan makanan ilegal untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Jakarta, Selasa (2/5). Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut senilai Rp26 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kosmetik serta beberapa produk obat ilegal yang disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di kantor BBPOM, Jakarta, Selasa (2/5). BPOM memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp26 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memusnahkan obat dan makanan ilegal di kantor BBPOM, Jakarta, Selasa (2/5). Produk yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penertiban terhadap obat dan makanan ilegal sepanjang tahun 2014-2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Badan POM memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Selasa (2/5). Produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan rutin oleh BBPOM di Jakarta selama tahun 2015-2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya