Kata Sandiaga soal Aksi Bagi Sembako yang Dilaporkan ke Bawaslu

Sandiaga menyatakan, kegiatan yang dilakukan pada 22 Desember 2016 itu, bukanlah bagi sembako gratis melainkan pasar murah.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 18 Apr 2017, 16:39 WIB
Sandiaga Uno saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (8/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah membagi sembako gratis kepada pada warga, seperti yang dilaporkan tim hukum Ahok-Djarot ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sandiaga menyatakan, kegiatan yang dilakukan pada 22 Desember 2016 itu, bukanlah bagi-bagi sembako gratis melainkan pasar murah, yakni menjual sembako dengan harga murah.

"Itu program merupakan bagian dari memutus rantai distribusi sehingga sembako yang harganya mahal bisa terjangkau," kata Sandiaga di Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Sandiaga menjelaskan, kegiatan itu diadakan tim pemenangan dan dihadiri Anies Baswedan selaku undangan.

"Itu bagian dari tim pemenangan, dari tim kampanye. Tapi kami hadir sebagai undangan," kata Sandiaga.

Tim pemenangan Anies-Sandi, Naufal Firman Yussak menyatakan, laporan yang dilakukan tim hukum Ahok-Djarot tidak tepat.

"Dia melaporkan aktivitas legal Anies saat Pilkada putaran satu. Agenda Anies menghadiri pasar murah itu tercatat dalam jadwal kampanye ke KPUD pada Desember lalu dan diliput banyak media," ujar Naufal.

Naufal menyebut laporan tim hukum Ahok-Djarot Ke Bawaslu itu adalah upaya mengalihkan perhatian atas banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pendukungnya yang membagi-bagikan sembako.

"Jangan bodohi rakyat Jakarta dengan sembako. Rakyat sudah cerdas," ujar Naufal.

 

*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya