Jadi Negara Kaya Panas Bumi, RI Punya 285 Titik Vulkanik

Indonesia dinilai salah satu negara dengan kekayaan energi panas bumi yang besar

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 17 Apr 2017, 21:30 WIB
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dinilai salah satu negara dengan kekayaan energi panas bumi yang besar. Total potensi energi panas bumi Indonesia sebesar 29.215 Gwe.

Pakar Energi Achmad Madjedi Hasan mengatakan, dengan besarnya potensi energi panas bumi di Indonesia, pemerintah harus mengembangkan energi tersebut sebagai diversifikasi energi lain. Ini merupakan elemen penting dalam penciptaan ketahanan energi. Bagi Indonesia, kata dia, pemanfaatan sumber panas bumi untuk pembangkitan tenaga listrik merupakan satu opsi yang menarik.

“Sumber daya panas bumi di Indonesia cukup tersebar dan merupakan sumber daya dengan kandungan panas yang cukup tinggi (high enthalpy) karena terletak di salah satu kerangka tektonik yang paling aktif di dunia, yakni di antara perbatasan Indo-Australia, Pasifik, Filipina dan lempeng tektonik Eurasia. Posisi strategis tesebut menjadikan Indonesia sebagai negara paling kaya dengan energi panas bumi yang tersebar di 285 titik daerah sepanjang busur vulkanik,” jelasnya.

Menurut dia, sumber daya panas bumi akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dan fosil. Selain itu, sumber energi panas bumi juga akan membatasi emisi gas rumah kaca (greenhouse gas).

“Pengembangan sumber daya panas bumi akan membantu pemenuhan target emisi dan kelestarian lingkungan,” kata Madjedi 

Dia juga mengatakan, energi panas bumi juga dinilai menjadi alternatif sumber energi yang ramah lingkungan.

“Salah satu energi non-terbarukan adalah panas bumi, yaitu sumber panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi,” katanya.

Merujuk ke negara lain, energi panas bumi sudah banyak digunakan di negara-negara di Eropa hingga Amerika. Energi panas bumi, kata dia, telah dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik di Italia pada 1913, Selandia Baru pada 1958, di Amerika Serikat, dan di Indonesia sejak tahun 1974.

Meskipun investasi awal tinggi, kata dia, biaya operasi Pusat Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) lebih rendah, karena tidak memerlukan bahan bakar dalam kaitannya dengan biaya dan dampak terhadap lingkungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya