Kedapatan Mencuri HP, Tiga Anak SD Diringkus

Tertangkap basah sedang mecuri telepon genggam, tiga pelajar sekolah dasar di Ngawi diringkus polisi. Karena masih di bawah umur, polisi kini berusaha menjembatani perdamaian antara korban dengan pelaku.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Agu 2010, 18:56 WIB
Liputan6.com, Ngawi: Tiga pelajar sebuah sekolah dasar negeri di Ngawi, Jawa Timur, tertangkap basah mencuri telepon genggam milik sejumlah warga. Ketiganya adalah AS, SA dan Is. Selain berasal dari satu sekolah, mereka juga tinggal di desa yang sama, yaitu Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Dihadapan polisi, ketiga tersangka, mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian. Diantaranya mencuri mesin pompa air, sepeda pancal dan telepon genggam. Hasil kejahatan itu, mereka habiskan untuk bermain play station. Karena masih dibawa umur dan masih bersekolah, polisi kini tengah mengupayakan jalan damai antara korban dan pelaku.

Hingga kini ketiga pelaku ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Mereka saling berbagi tugas, jika yang lain main PS temennya mencari sasaran, begitu juga sebaliknya, polisi saat ini sedang berupaya menjembatani korban dan tersangka agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutur AKP Lilik Sulastri, Kapolsek Karangjati, Ngawi.

Namun demikian, sebelum ada kata damai, polisi masih melakukan penahanan dan menjerat ketiga bocah ini dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(CHR/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya