Datangi Mediasi, Bupati Dedi Bikin Takut Penggugat Ibu Rp 1,8 M

Kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke sidang mediasi tidak diberitahukan lebih awal kepada ibu yang digugat anak kandungnya Rp 1,8 M.

oleh Abramena diperbarui 14 Apr 2017, 19:04 WIB
Kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke sidang mediasi tidak diberitahukan lebih awal kepada ibu yang digugat anak kandungnya Rp 1,8 M. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Garut - Ada cerita yang tersisa dalam sidang mediasi kasus anak dan menantu menggugat ibu kandungnya senilai Rp 1,8 miliar pada Kamis, 13 April 2017, di Pengadilan Negeri Garut. Kedatangan Bupati Purwakarta selaku penerima kuasa keluarga disebutkan membuat takut penggugat.

Dedi yang datang mengenakan kemeja putih tanpa kerah dan berpeci hitam itu mengaku sengaja tidak memberitahu kedatangannya kepada Siti Rokayah (83) alias Amih. Maksud kedatangannya ke persidangan, sambung dia, hanya untuk memenuhi janji yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Sudah beberapa kali sempat ketemu Ibu Rokayah. Saya janji untuk datang ke sidang tapi baru sempat hari ini. Sekalian ada acara di Garut," kata Dedi, kemarin.

Dedi juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anak-anak Amih untuk mengetahui perkembangan terakhir dalam proses persidangan yang dijalani. Dari komunikasi itu, ia mengetahui jika Amih akan datang memenuhi panggilan pengadilan.

"Saya berharap segera damai. Ini urusan ibu dengan anaknya bukan urusan perusahaan, jadi seharusnya tidak perlu dibawa ke persidangan," ucapnya.

Asep Yana (53), menantu Amih dari anak bungsunya pun memiliki harapan yang sama dengan Dedi. Ia merasa iba melihat kondisi ibu mertuanya yang sehari-hari harus menggunakan kursi roda, harus pula menghadapi persidangan yang sebentar lagi akan memasuki sesi putusan tersebut.

Saat di pengadilan itu, Yana melihat saudaranya itu ketakutan. "Tetapi, saudara kami itu kayaknya ketakukan ada Kang Dedi mendampingi. Kami di internal keluarga sebenarnya mengupayakan islah," ujar Yana.

Dalam sidang kali ini, Dedi terlihat bersalaman dengan salah satu penggugat, yakni Handoyo Adianto yang merupakan suami Yani Suryani, anak Amih, yang tak hadir dalam mediasi. Amih sendiri memilih meninggalkan sidang lebih awal karena kondisi kesehatannya menurun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya