Segmen 2: Sidang Tuntutan Ahok Ditunda hingga Kampanye Anies

JPU butuh waktu tambahan untuk susun tuntutan Ahok. Sementara itu, Anies Baswedan kampanyekan keadilan sosial lewat media sosial.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2017, 13:41 WIB
JPU butuh waktu tambahan untuk susun tuntutan Ahok (Liputan 6 SCTV).

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan butuh waktu tambahan untuk menyusun tuntutan.

Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengampanyekan keadilan sosial untuk warga berkebutuhan khusus. Anies menyampaikan hal tersebut melalui media sosialnya.

Simak tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya