Liputan6.com, Jakarta Pensiunan pegawai negeri sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suciati bersaksi dalam sidang kasus e-KTP Kamis 6 April 2017. Dia mengungkap terdakwa Irman sering memberi uang kepadanya saat menjabat sebagai mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
NEWS FLASH: Terdakwa Kasus e-KTP Sering Setor Uang pada Pegawai Kemendagri
Uang tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemendagri. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
diperbarui 07 Apr 2017, 12:48 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Minta Doa, Ini Kunci Haji Mabrur Menurut Gus Baha
Baju Olahraga dan Ucapan Ini Diduga Jadi Pemicu Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Hiu Paus Berbaju Adat Jadi Maskot Pilkada 2024 Gorontalo
PLN Mobile Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Kalahkan Jakarta Pertamina Enduro
Langkah Mempersiapkan Manajemen Krisis Agar Tak Panik Saat Kejadian
Tidak Perlu Direbus, Ini Cara Goreng Bihun Agar Kenyal dan TIdak Mudah Putus
Lumat Cadiz, Real Madrid Bisa Langsung Juara LaLiga 2023/2024 Hari Ini
Gempa Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024 Getarkan Bima NTB
Modal 3 Bahan, Ini Cara Efektif Kurangi Rasa Pahit pada Sawi
Jumlah Peserta Aktif Kurang dari Rerata Nasional, Jabar Genjot Capaian Universal Health Coverage
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Wolverhampton, Segera Tayang di Vidio
PBB Evakuasi Pasien dari RS di Gaza Utara, ICJ Tak Berefek?