Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Advertisement