Salah Putar, Jaksa Tayangkan Video Gus Dur Bela Ahok

Pada video yang diambil pada 2007 itu, Gus Dur menjadi juru bicara Ahok saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Apr 2017, 15:54 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (4/4). Sidang akan memutar video durasi lengkap pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menjadi akar kasus ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih memeriksa barang bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Usai menayangkan beberapa video berisi pidato Ahok, JPU dijadwalkan memutar video Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menyudutkan Ahok.

Namun, sebelum video Rizieq diputar, justru video Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang membela Ahok terlihat di layar monitor. Padahal, seharusnya video tersebut akan ditayangkan saat giliran pengacara Ahok memberikan barang bukti.

Pada video yang diambil pada 2007 itu, Gus Dur menjadi juru bicara Ahok saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

"Ada yang mengatakan, orang Kristen dan Yahudi tidak akan rela dengan Muhammad sampai ikut agama mereka. Saya bilang, ayat ini tidak ada urusannya dengan gubernur. Kenapa? Kalau orang Kristen dan Yahudi tidak rela dengan kita, kita juga enggak rela dengan siapa pun," ujar Gus Dur dalam tayangan video yang diperlihatkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

"Apa Anda mau salat di belakang orang Yahudi? Ya enggak mau. Tapi kalau pemerintahan, tidak apa-apa. Kita harus tahu dong di mana pakainya ayat, bukan sembarang saja," imbuh Gus Dur.

Usai video diputar, hakim lantas menanyakan apakah video itu milik jaksa atau pengacara.

"Ini punya penasihat hukum yang sudah dikasih sebelumnya, ada video Rizieq dan Gus Dur. Waktu itu Gus Dur jadi jubir Ahok di Bangka Belitung," jawab salah satu jaksa di sidang Ahok.

Sebelumnya, dalam sidang Ahok hari ini dibuka dengan memutar video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Tim Ahok meminta ag,ar video pidato klien mereka di Kepulauan Seribu yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI juga diputar.

Ketua tim pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan pihaknya akan membandingkan video yang diunggah Buni Yani di akun Facebook-nya dengan Pemprov DKI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya