Soal CDR, Polri Tak Berniat Bohongi Publik

Juru bicara Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menepis pandangan DPR bahwa data yang diserahkan polisi ke pengadilan dalam bentuk CDR hanya untuk membohongi rakyat.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Agu 2010, 18:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang menepis pandangan Dewan Perwakilan Rakyat soal call data recorder (CDR) terkait dugaan suap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, kalangan DPR menilai data yang diserahkan polisi ke pengadilan dalam bentuk (CDR) itu hanya untuk membohongi rakyat.

"Polri lagi tidak ada niat untuk membohongi publik atau institusi lain baik itu DPR," Kata Edward dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).

Masalah rekaman pembicaraan antara tersangka Ari Muladi dengan orang yang diduga Deputi Penindakan KPK Ade Raharja bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korusi (Tipikor), Jakarta, saat sidang Anggodo berlangsung kemarin. Pengacara Anggodo memilih aksi keluar persidangan karena permintaan mereka untuk memperdengarkan rekaman antara Ari dan Ade belum dipenuhi pihak pengadilan [baca: Mabes Polri Akan Serahkan CDR].(ASW/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya