Top3 Berita Hari Ini: All New Honda Scoopy dan Tilang Pajak Mati

Scoopy punya fans yang besar. Setidaknya bisa dilihat dari angka penjualan yang tinggi walau masih di bawah Beat.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 30 Mar 2017, 16:08 WIB
All New Honda Scoopy resmi mengaspal dengan sejumlah perubahan.

Liputan6.com, Jakarta Scoopy punya fans yang besar. Setidaknya bisa dilihat dari angka penjualan yang tinggi walau masih di bawah Beat. Dan ketika Honda Astra Motor mengeluarkan model terbarunya, sontak penggemarnya langsung cari tahu. Itulah informasi terpopuler siang ini. Berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Resmi Meluncur, Berapa Harga All New Honda Scoopy?
Setelah terlebih dahulu diluncurkan di gelaran, Bangkok International Motor Show (BIMS) 2017, PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya resmi memperkenalkan skuter matik (skutik) retro terbarunya, All New Honda Scoopy.

All New Honda Scoopy hadir dengan tiga kata kunci, yaitu bergaya unik dan fashionable, lebih banyak fitur, dan performa mesin eSP yang masih mumpumi. Selengkapnya baca di sini.

2. Ingat, Pajak Mati Bisa Kena Tilang, Begini Penjelasannya
Polda Metro Jaya, bersama Pemerintah Daerah, seperti Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP siap menggelar razia gabungan.

Foto dok. Liputan6.com

Operasi gabungan ini akan fokus terhadap penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor. Selengkapnya baca di sini.

3. Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Begini Caranya
Korlantas Polri telah melakukan inovasi baru, di mana layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online.
Foto dok. Liputan6.com

Pendaftaran membuat atau memperpanjang SIM, kini tak perlu repot harus pulang kampung di tempat domisili seperti pada KTP (Kartu Tanda Penduduk). Selengkapnya baca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya