Otoritas Bursa Awasi Saham Indofarma

Saham PT Indofarma Tbk naik 17,41 persen selama periode 27-29 Maret 2017.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Mar 2017, 16:30 WIB
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi saham PT Indofarma Tbk (INAF) pada Kamis (30/3/2017).

Dalam keterbukaan informasi ke BEI disebutkan, ada peningkatan harga saham perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

Ada pun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten pada 29 Maret 2017 terkait penyampaian laporan tahunan. Sehubungan terjadinya UMA atas saham Indofarma itu, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apa bila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," ujar Ph Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Egy Essigy.

Pada perdagangan saham sepanjang 2017, saham PT Indofarma Tbk turun 20,73 persen ke level Rp 3.710 per saham. Total nilai transaksi Rp 957 miliar. Namun secara mingguan periode 27029 Maret, saham PT Indofarma Tbk 17,41 persen.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya