Liputan6.com, Jakarta Rapat kerja terkait besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2017, di ruang rapat Komisi VIII, Jumat siang, menyepakati besaran ongkos naik haji tahun ini. BPIH mengalami kenaikan sebesar 072 persen atau sekitar dua ratus empat puluh sembilan ribu delapan rupiah. Kenaikan ini meliputi 3 komponen penting mulai dari penerbangan, pemondokan hingga biaya hidup.
Ongkos Haji 2017 Naik - Fokus Sore
Ongkos naik haji tahun 2017 meningkat 0,72 persen atau sekitar Rp 249.008.
diperbarui 24 Mar 2017, 20:36 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Ungkap Modus Judi Online Usai Ramai Diblokir
Jangan Sia-siakan Amalan Ini! Pahalanya Lebih Utama dari 2 Kali Haji dan 20 Kali Umrah
6 Jawaban Murid Campur Indonesia di Soal Bahasa Inggris Ini Bikin Elus Dada
LPS Bayar Kalim Simpanan 42.248 Nasabah, Totalnya Rp 237 Miliar
Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi Pihak Imigrasi, Hyoyeon SNSD dkk Sudah Pulang ke Korea
Laba Amman Mineral Susut 27% pada Kuartal I 2024
Suara Beralih ke Rekan Separtai, Caleg PKS untuk DPRD Jabar Mengadu ke MK
Presiden AS Joe Biden Teken Aturan Larangan TikTok, China Ancam Beri Balasan
148 Kata-Kata Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Jadi Penyemangat Hidupmu
Leicester City Cuma Butuh Semusim untuk Balik ke Premier League
Anies Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran: Saya Bukan Ketum Partai
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka atau Belum? Ini Bocorannya