Kapolri Tegaskan Pulau Reklamasi Bukan Untuk WN China

Pemerintah China, menurut Kapolri, mengeluarkan kebijakan baru yaitu soal larangan bagi warganya membeli aset properti di luar negeri.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2017, 06:43 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi isu lahan pulau-pulau hasil reklamasi diperuntukkan bagi warga berpaspor China.

"Itu tidak akurat," kata Karnavian, saat berbicara di depan hadirin Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Dia katakan itu menanggapi pertanyaan hadirin terkait isu reklamasi di Teluk Jakarta.

Pemerintah China, menurut dia, belakangan mengeluarkan kebijakan baru yaitu soal larangan bagi warganya membeli aset properti di luar negeri. Alasannya, agar perputaran uang deras terjadi di dalam negeri China.

Menurut Kapolri, Indonesia dan China memang memiliki kerja sama dalam beberapa bidang. Salah satunya pengembangan infrastruktur di dalam negeri, yang sebaiknya tidak ditanggapi secara berlebihan.

Kendati demikian, Karnavian mengajak setiap warga Indonesia, khususnya umat Islam, untuk turut mengawal kerja sama bilateral dua negara saling menguntungkan.

Pemerintah, kata dia, sejatinya terus mengupayakan kerja sama bilateral itu memberi manfaat bagi dua negara. Salah satu syarat kerja sama itu adalah pemerintah Indonesia harus menjadi pihak yang berkuasa mengendalikan kerja sama.

"Formula kerja samanya, uangnya masuk tapi kita yang atur. Sebab kalau peluang itu dilewatkan, rugi kita," kata Kapolri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya