Kapolri, Menhub dan Menkominfo Sosialisasikan Aturan Baru Taksi Online

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menhub Budi Karya, dan Menkominfo Rudiantara menyosialisasikan aturan baru Taksi Online

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Mar 2017, 12:02 WIB
20170321-Kapolri, Menhub dan Menkominfo Sosialisasi Aturan Taksi Online-Jakarta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menhub Budi Karya, dan Menkominfo Rudiantara menyosialisasikan aturan baru Taksi Online
Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkominfo Rudiantara usai menggelar sosialisasi melalui video conference terkait tarif taksi online dengan sejumlah Pemda, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menkominfo Rudiantara bersiap memberikan keterangan usai menyosialisasikan pemberlakuan revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menhub Budi Karya Sumadi bersama Menkominfo Rudiantara bersiap memberikan keterangan usai menggelar sosialisasi melalui video conference terkait tarif taksi online dengan sejumlah Pemda, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan pers seusai menyosialisasikan pemberlakuan revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan usai sosialisasi melalui video conference soal tarif taksi online dengan sejumlah Pemda, di Mabes Polri, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya