Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, untuk membuka 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi kasus e-KTP.
Advertisement
KPK angkat bicara terkait tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, untuk membuka 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi kasus e-KTP
Diterbitkan 17 Maret 2017, 12:11 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, untuk membuka 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi kasus e-KTP.
Advertisement