VIDEO: Inilah Para Saksi yang Meringankan Ahok di Sidang ke-14

Tiga di antaranya adalah saksi fakta, yakni rekan Ahok selama di Bangka Belitung. Sedangkan satu saksi lainnya seorang ahli hukum pidana.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mar 2017, 14:35 WIB
Tiga di antaranya adalah saksi fakta, yakni rekan Ahok selama di Bangka Belitung. Sedangkan satu saksi lainnya seorang ahli hukum pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-14 kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali digelar pagi tadi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (14/3/2017), sidang Ahok hari ini mendengarkan keterangan empat orang saksi yang meringankan.

Tiga di antaranya adalah saksi fakta, yakni rekan Ahok selama di Bangka Belitung. Selain itu adapula seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Profesor Edward Omar Sharif.

Keempat saksi ini akan mendeskripsikan gambaran pribadi Ahok selama ini. 

Selain itu, Tim kuasa hukum Ahok juga akan memutar video pidato Gus Dur saat kampanye Ahok di Pilkada di Bangka Belitung. 

 

Saksikan tayangan video empat orang saksi yang meringankan Ahok.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya