Denda Parkir Liar Capai Rp1,82 Miliar

Sejumlah mobil hasil razia dan ban tergembok terparkir di IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6

oleh Fatkhurroz diperbarui 13 Mar 2017, 13:25 WIB
Denda Parkir Liar Capai Rp1,82 Miliar
Sejumlah mobil hasil razia dan ban tergembok terparkir di IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6
Sejumlah mobil hasil razia dan ban tergembok terparkir di IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas menggembok roda kendaraan hasil razia parkir liar di kawasan Jakarta, Senin (13/3). Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode Januari hingga Februari 2017 mencapai Rp1,82 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Alat yang digunakan untuk menggembok mobil yang terjaring dalam razia parkir liar di kawasan Jakarta, Senin (13/3). Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode Januari hingga Februari 2017 mencapai Rp1,82 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobil yang terkena razia parkir liar di penampungan derek parkir liar, Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mobil hasil razia parkir liar di kawasan Jakarta dikumpulkan di Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3). Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode Januari hingga Februari 2017 mencapai Rp1,82 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya