Segmen 2: Sindikat Narkoba Taiwan Dibekuk hingga Tabrak Lari

50 kg sabu diamankan BNN dari sindikat narkoba asal Taiwan. Sementara Direktur Koperasi Karanganyar ditangkap polisi karena tabrak lari.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mar 2017, 18:41 WIB
50 kg sabu digagalkan BNN dari sindikat narkoba asal Taiwan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan hampir 50 kilogram sabu dari Tiongkok lewat jalur laut ke Aceh. Tujuh orang anggota sindikat narkoba asal Taiwan dibekuk. 

Sementara itu, Direktur Koperasi di Badran Asri, Kecamatan Karanganyar Kota ditangkap polisi karena aksi tabrak lari terhadap kendaraan seorang warga.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya