Kawasaki Tegaskan Tak Ada Kartel di Indonesia

Kawasaki menilai persaingan bisnis di Indonesia sehat, sehingga tidak mungkin ada praktik curang di bisnis otomotif.

oleh Rio Apinino diperbarui 06 Mar 2017, 12:22 WIB
Majelis komisi persidangan membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran praktik kartel antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) di Ruang Sidang KPPU, Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memvonis Yamaha dan Honda terlibat praktik bisnis motor matik yang tidak sehat dalam bentuk kartel. Atas ini keduanya diberi sanksi denda.

Namun demikian, pendapat berbeda tetap dipegang oleh keduanya. Bahkan kompetitor yang lain juga berpihak pada mereka.

Contohnya PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI). Deputy Head of Sales and Promotions Department KMI Michael Chandra Tanadhi mengatakan, persaingan bisnis di Indonesia sehat, sehingga tidak mungkin ada praktik curang.

"Kita turut prihatin dengan saudara kita (Yamaha dan Honda) di AISI. Kita tidak melihat ada kartel. Persaingan bisnis sepeda motor di Indonesia sehat," ujar Michael, di sela peluncuran Kawasaki Z900 di Jakarta, beberapa hari yang lalu.

KMI sendiri sebetulnya pernah dimintai keterangannya oleh KPPU, Oktober tahun lalu. Saat itu Kawasaki menghadirkan General Director-nya, Marzal Tirtadirdja. Meski memang, Kawasaki di Indonesia tidak memproduksi matik.

Saat disinggung apakah putusan KPPU itu juga akan berimbas pada mereka, Michael menjawabnya negatif. Pasalnya, sebagaimana yang tadi disebutkan, Kawasaki Indonesia hanya fokus pada motor sport dan premium.

"Kita tidak main di situ (segmen skuter matik 110-125 cc). Kita merasa tidak dirugikan karena kita tidak main di skuter matik," tutup Michael.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya